Beasiswa
Dana Bantuan PIP Tahun 2017 untuk periode tahun 2017 siswa yang mendapatkan bantuan berdasarkan SK Kementrian Pendidikan Tahap 3 dan Tahap 4 berjumlah 84 Orang dengan Nominal Dana sebesar Rp 73.500.000,-
Dana Tersebut dapat dicairkan oleh siswa yang terdaftar dalam SK Kementrian dengan syarat : 1. Foto Copy KK/KTP Orang Tua/Wali 2. Fofo Copy Kartu Pelajar 3. Foto Copy KIP 4. Mengisi Blanko Bank BNI 5. Surat Keterangan Kepala Sekolah pencairan hanya dapat dilaksanakan di Bank BNI Informasi lebih lanjut, Hubungi Tata Usaha Sekolah. |