OSIS
OSIS SMA NEGERI 1 CENGAL Osis (organisasi siswa intra sekolah)sma negeri 1 cengal sebagai salah satu wadah yang tersedia untuk mengembangkan pontesi peserta didik dalam berlatih berorganisasi.kepemimpinan dan menggerakan orang lain guna mencapai tujuan yang ditetapkan bersama,juga dapat berlatih merencanakan kegiatan,mengorganisasikan kegiatan,mengerakan sdm dan mengendalikan kegiatan secara bersama-sama.hal ini sangat relevan dengan undang-undang no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan bahkan pendidikan nasional bertujuan untuk berkembang pontensi peserta didik (pasal 3),bahkan pendidikan diselenggarakan materi keteladanan membangun kemaun dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (pasal 4)dan bahkan setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat pelayan pendidikan sesuai dengan bakat,minat dan kemampuannya untuk mengembangkan bakat yang di miliki (pasal 12 ayat 1). Osis sma negeri 1 cengal yang terdiri dari perwakilan setiap kelas merupakan salah satu wadah bagi peserta didik yang berfungsi menyalurkan,membina,meningkatkan kemampuan,kreatipitas kemampuan intelektual baik dibidang akademi maupun non akademi pada umumnya dan keorganisasian pada khususnya. Untuk mengoktimalkan kinerja osis sma negeri 1 cengal maka adanya program yang baik dan melaksanakan program-program yang telah disusun dalam upaya meyalutkan bakat peserta didik dalam rangka peningkatan kualitas diri peserta didik pada khususnya mengakat pretasi sekolah pada umunya.keberhasilan yang diraih pada priode masa lalu sudah mengharumkan nama sma negeri 1 cengal baik di tingkat kecamatan bahkan di tingkat kabupaten haruslah menjadi cambuk untuk untuk meningkatan pretasi kearah yang baik B.VISI Perwakilan kelas SMA Negeri 1 Cengal sebagai perangkat OSIS yang berfungsi sebagai legislator,supervisor,kolektor dan advisor bagi seluruh kegiatan OSIS,serta sebagai media aspirasi siswa dalam bidang kegiatan kesiswaan pada khususnya dan sekolah pada umumnya yang berlandaskan IMTAQ,IPTEK,budi pekerti luhur,serta semangat kekeluargaan yang selaras dengan prefesionalitas kerja sesuai dengan Anggaran Dasar,Anggaran Rumah Tangga dan Kode etik perwakilan kelas. |